Kamis, 26 Februari 2026

Perkuat Ukhuwah Islamiyah, Digelar Acara Buka Puasa Bersama Remaja Mesjid & Pengurus BKM Mesjid Ar Rahman serta Dihadiri DPRD Deli Serdang

Deli Serdang, Amphibi News -  - Dalam suasana Ramadhan 1447 H yang penuh keberkahan, segenap unsur kepengurusan Remaja Mesjid & Pengurus BKM Mesjid Ar Rahman sukses mengelar acara berbuka puasa bersama (Bukber) beralamat di Jalan Pasar 6 Dwikora Dusun 25  Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang
Kamis (26/02/2026) atau 8 Ramadhan 1447 H.

Dalam momentum kegiatan berbuka puasa bersama ini turut dihadiri Bapak Muhammad Daniel Ginting SE selaku anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Partai Gerindra sekaligus selaku panitia berbuka puasa bersama di Mesjid Ar Rahman Dusun 25 Sampali yang digagas oleh abangda Muhammad Sani.

Kegiatan yang mulia ini
bertujuan bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, melainkan mempererat silaturahmi, meneguhkan nilai spiritualitas, serta menguatkan ikatan ukhuwah islamiyah  dalam kebersamaan.

Semoga kebersamaan ini menjadi ladang keberkahan, memperkokoh solidaritas organisasi, dan memperhalus hati dalam semangat pengabdian.

kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang spiritual dan Pendidikan Keorganisasian yang sarat makna. Ramadhan dalam perspektif Islam Nusantara mengajarkan keseimbangan antara nilai ibadah, kebijaksanaan sosial, dan harmoni kebangsaan.

Kegiatan acara berbuka puasa bersama ini berjalan aman tertib dan lancar diakhiri dengan berfoto bersama sebagai dokumentasi kegiatan (Leo/Amphibi).

Rabu, 25 Februari 2026

Tumpukan Sampah Hambat Aliran Sungai Parbus Pematang Johar

Deli Serdang, Amphibi News.com - Pemandangan tak sedap tumpukan sampah masih mewarnai aliran sungai kera alias sungai parit busuk (Parbus) yang membelah kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Bahkan sesuai amatan terkini, Rabu (25/02/2026) tampak tumpukan sampah menghambat di kolong jembatan sungai parit busuk sampah menimbulkan berbau busuk.

Bahkan terlihat tumpukan sampah jenis plastik, sampah organik dan an organik maupun sampah plastik serta sampah streform.

Tumpukan sampah disana sudah mengeluarkan aroma tak sedap namun entah kenapa tak kunjung diangkat dan dibersihkan oleh petugas kebersihan  kecamatan dan petugas dinas lingkungan hidup Deli Serdang  sehingga tumpukan sampah dengan mudahnya masuk ke dalam sungai hingga mencemari aliran sungai hingga menjadi hitam pekat.

Bahkan ironisnya tumpukan sampah di sungai Parbus tersebut mengantri di sekitar kolong jembatan sungai kera Jalan alternatif Dataran Tinggi Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli tersebut.

Sangking banyaknya tumpukan sampah plastik dan stroform di sekitar kolong jembatan sungai parit busuk tersebut, oleh para warga sekitar meski tumpukan sampah itu berada diatas air sungai terpaksa membakarnya, itupun tak kunjung habis – habisnya menumpuk kembali.

Warga setempat yang ditanyai awak media online ini menyebutkan, kalau tumpukan sampah disana sudah lama tanpa ada petugas yang mau membersihkannya maupun mengangkutnya.

Bahkan terkadang tumpukan sampah itu dibuang begitu saja di aliran sungai parit busuk sehingga menambah pencemaran air sungai tersebut yang hingga kini air sungai tersebut terus bewarna hitam.

Warga mempertanyakan kinerja aparatur Desa dan Kecamatan serta dari pihak Dinas kebersihan, lingkungan hidup dan petugas kebersihan, kenapa tumpukan sampah yang dapat menganggu kesehatan warga dan pengguna jalan itu terus dibiarkan begitu saja, seharusnya tumpukan sampah itu cepat diangkut dan jangan dibuang ke dalam sungai. Cetus warga (Leo/Amphibi).

Jumat, 20 Februari 2026

Nasib Nelayan Pencari Udang Kecepe, Berpanasan Cuma Dapat Rp30 Ribu/Kgnya

Sergai, Amphibi News.com - Nasib Nelayan yang berada di kawasan pantai Lubuk Saban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini, tidaklah sama dengan nasib pekerja nelayan yang ada di pelabuhan Perikanan Samudera Belawan yang mencari ikan menggunakan kapal yang besar hingga sampai seminggu terkadang baru dapat pulang dari melaut.

Seperti yang dilakoni seorang nelayan kecil pencari udang Kecepe ini terpaksa harus rela berpanasan untuk menjemur udang kecil (Kecepe) yang berhasil ditangkapnya di pesisir pantai kawasan Lubuk Saban Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin .

Nelayan kecil pencari udang Kecepe untuk pembuatan belacan dan campuran tumis sayuran ini mengaku setiap harinya mencari udang Kecepe tanpa menggunakan sampan melainkan hanya dengan bermodal Tangguk jaring halus yang sudah dimodifikasi nya.

 Cukup dengan berjalan kaki, Nelayan yang akrab disapa Wak Atop ini lebih sering mencari udang Kecepe di pinggir pantai saja.

Ya hasilnya cukup lumayan bisa untuk membeli beras dirumah, kalo dijual udang Kecepe yang sudah kering bisa mencapai Rp30 ribu perkilogramnya, ujarnya saat ditemui media online ini belum lama ini, Jumat (20/02/2026).

Biasanya kalau musim udang Kecepe, ia bisa mengumpulkan hasil seberat 10 Kg udang Kecepe dan bila sudah kering hanya menghasilkan 2 Kg saja.

Bila sudah kering biasanya cukup dijual kepada pihak pedagang atau pengumpul penerimaan penjualan hasil laut yang ada di sekitar pantai.Jelasnya.

Wak Atop sendiri mencari udang Kecepe merupakan mata pencarian musiman, dan apabila tiba musim berikan atau musim cumi- cumi maka Wak Atop kembali menggunakan sampan untuk menjaring ikan atau pun menggunakan bubu keong dalam mencari cumi atau sotong dan gurita untuk dapat dijual.(Leo/Amphibi).

Kamis, 12 Februari 2026

Tolak Reklamasi, Ribuan Massa Nelayan KNTI Aksi Demo Bakar Sampan

Belawan, Amphibi News – Menolak keras pelaksanaan reklamasi di wilayah perairan Pelabuhan. Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion, ribuan massa Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) pada hari ini Jumat (13/02/2026) mengelar aksi damai demo di depan kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion Belawan.

Tampak ribuan massa nelayan dengan membawa bendera KNTI, bus komando aksi dan sejumlah spanduk berkumpul di jalan Raya Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan guna menyampaikan aspirasinya.

Aksi demo massa sempat memanas tatkala dilakukannya aksi pembakaran sampan di depan kantor PPSB Gabion namun dapat dipadamkan petugas kepolisian Polres Pelabuhan Belawan.

Adapun tuntutan para aksi diantaranya menolak adanya pelaksanaan reklamasi penimbunan dan pelebaran alur keluar masuk kapal nelayan dalam mencari ikan di laut yang dinilai sangat merugikan mata pencarian nelayan.

Serta dikhawatirkan pelaksanaan reklamasi dapat membunuh mata pencarian nelayan pencari kerang hingga menganggu alur pelayaran bagi kapal nelayan kecil.

Ketua KNTI Sumut selaku kordinator aksi M.Isa Basir menegaskan akan melakukan aksi demo kembali bila tuntutan mereka tak digubris selanjutnya mengelar aksi hingga ke Istana Presiden sekaligus mendesak DPR RI bidang kelautan perikanan Bu Titik Suharto untuk menolak reklamasi yang merugikan nelayan kecil tersebut.

Aksi unjukrasa akhirnya sempat Dimediasi hingga sebanyak 10 perwakilan dari massa nelayan memasuki aula PPSB Gabion guna menyampaikan tuntutan dan aspirasi KNTI.

Hasilnya, pihak PPSB menerima aspirasi dari para massa nelayan KNTI yang nantinya disampaikan kepada kepala PPSB yang saat ini sedang berada di Jakarta dan akan ada lagi komunikasi serta kordinasi selanjutnya kepada KNTI.(Gs/Blw).

Rabu, 04 Februari 2026

Aktivis AMPHIBI Temukan Aksi Pembuangan Limbah Cair Berbusa ke Sungai Deli Diduga dari Pabrik Pengolahan Udang PT BAS

Marelan, Amphibi News.com- Kondisi dan kwalitas air sungai Deli kian memprihatinkan, selain dijadikan sebagai pembuangan sampah, menyusul ditemukannya Aksi pembuangan limbah cair yang berbusa bewarna putih di aliran Sungai Deli yang dapat menyebabkan tercemarnya Sungai Deli.

Saat aktivis Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) menelusuri pinggir tanggul Sungai Deli di Jalan Young Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli Lingkungan 11 Kecamatan Medan Marelan tampak dari seberang tanggul Sungai Deli ada pipa yang sengaja mengalirkan pembuangan air limbah berbusa bewarna putih diduga bekas pencucian pengolahan udang dari PT.BAS yang terletak di Jln KL.Yos Sudarso Pekan Labuhan.

Sejumlah warga yang bermukim di pinggir aliran sungai Deli berkomentar menyayangkan adanya aksi pembuangan limbah cair diduga mengandung B3 tampak terekam dibuang ke sungai Deli.

Menurut warga, aksi pembuangan limbah tersebut secara terang- terang dilakukan pada siang hari bahkan warga mencium bau busuk menyengat saat aksi pembuangan limbah tersebut.

Belum ada konfirmasi kepada pihak perusahan PT BAS terkait aksi pembuangan limbah cair tersebut karena terkesan tertutup untuk konfirmasi media namun warga berharap agar Dinas Lingkungan Hidup  provinsi Sumut (DLH) Provinsi Sumut dapat pro aktif segera mengusut tuntas serta mengambil tindakan tegas kepada pihak perusahan yang sengaja membuang limbahnya ke Sungai Deli Diduga belum melalui proses IPAL maupun proses Wash Water Treatment.

Sebagaimana diketahui dalam Peraturan pembuangan limbah cair di Indonesia diatur utamanya dalam PP No. 22 Tahun 2021 yang menetapkan baku mutu air limbah domestik (pH, BOD, COD, TSS) dan Permen LHK No. 5 Tahun 2021 tentang tata cara perizinan (persetujuan teknis dan SLO). 

Setiap kegiatan wajib mengolah limbah dan melarang pembuangan langsung ke media lingkungan tanpa izin, berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009. 
Poin-Poin Utama Peraturan Limbah Cair:
Dasar Hukum Utama:
UU No. 32 Tahun 2009: Melarang dumping limbah ke lingkungan tanpa izin.
PP No. 22 Tahun 2021: Mengatur persetujuan lingkungan dan baku mutu limbah cair.
Permen LHK No. 5 Tahun 2021: Tata cara penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek) dan Surat Layak Operasi (SLO).
Permen LHK No. 11 Tahun 2025: Baku mutu limbah cair domestik terbaru.
Kewajiban Pelaku Usaha:
Memiliki Persetujuan Teknis (Pertek) pembuangan/pemanfaatan air limbah.
Memiliki Surat Layak Operasi (SLO).
Melakukan pemantauan kualitas air limbah secara berkala.
Larangan:
Membuang limbah langsung ke drainase atau saluran irigasi.
Melakukan pembuangan tanpa izin (dumping).
Sanksi: Pelanggaran dapat dikenakan denda, penghentian izin, penutupan sementara/permanen, hingga sanksi pidana. 
Pengelolaan air limbah domestik (tinja/air bekas) rumah tangga wajib menggunakan tangki septik dan sumur resapan, atau disalurkan ke sistem pengelolaan air limbah. (Leo/Amphibi).

Selasa, 03 Februari 2026

AMPHIBI Batubara Audiensi ke PT KINRA Sei Mangkei, Dukung Terwujudnya "Green Economic Zone"


Batu Bara, Amphibi News — Sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penguatan sinergi dalam pengawasan dan perlindungan lingkungan hidup, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) Kabupaten Batu Bara lakukan audiensi dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) Sei Mangkei Kab.Batubara Prov.Sumatera Utara pada,
(03/02/2026).

PT KINRA yang merupakan anak perusahaan dari PTPN III (Persero) memiliki peran strategis dalam mengelola dan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Perusahaan ini bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur serta kawasan industri agar berjalan sesuai standar lingkungan, berkelanjutan, dan efisien, sejalan dengan visi pembangunan industri hijau di Sumatera Utara.

Kedatangan pengurus Amphibi Kabupaten Batu Bara yang dipimpin oleh Ketua Aidil Syukri, ST, didampingi Sekretaris Muhammad Rudi Juanda, SH, MH, serta Penasihat Abdullah Sembiring, S.Sos, bersama sejumlah pemerhati lingkungan lainnya, disambut hangat oleh Manajer Humas PT KINRA Miswarindra didampingi Windi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Amphibi Aidil Syukri, ST memaparkan visi dan misi lembaga Amphibi sebagai organisasi sosial kontrol yang fokus pada pengawasan, edukasi, serta advokasi lingkungan hidup dan pengelolaan sampah, limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (B3). 
Aidil Syukribjuga menjelaskan berbagai kegiatan yang telah dilakukan Amphibi, mulai dari Aksi Penghijauan, solusi pengelolaan sampah, pemantauan lingkungan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga upaya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, Amphibi Kabupaten Batu Bara menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan dan langkah strategis PT KINRA dalam mewujudkan KEK Sei Mangkei sebagai "Green Economic Zone" di Sumatera Utara. Menurut Amphibi, konsep kawasan industri hijau menjadi solusi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tetap selaras dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Humas PT KINRA, Miswarindra, menyampaikan apresiasi dan rasa senangnya atas maksud serta tujuan audiensi Amphibi. 
Ia menegaskan bahwa keterlibatan pihak ketiga, khususnya lembaga pemerhati lingkungan, sangat dibutuhkan.

“Dalam pengelolaan kawasan tentu ada hal-hal yang mungkin luput dari perhatian internal. Kami berharap pihak-pihak di luar kawasan seperti Amphibi, dapat melihat, mengingatkan dan memberikan masukan konstruktif demi pembenahan dan perbaikan lingkungan hidup ke depan,” ujar Miswarindra.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan, mencerminkan komitmen bersama antara PT KINRA dan Amphibi untuk membangun sinergi positif dalam mewujudkan tata kelola kawasan industri yang ramah lingkungan.

Miswarindra juga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah awal terjalinnya sinergitas dan kerja sama yang berkelanjutan antara Lembaga Amphibi dan PT KINRA.

Ia juga berharap sinergi tersebut tidak hanya memperkuat pengawasan dan pengelolaan lingkungan di KEK Sei Mangkei kab.batu bara, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan hidup serta masyarakat di sekitar kawasan industri, "tutup Miswarindra.
(Leo-amphibi).

AMPHIBI Batubara Audiensi ke PT KINRA Sei Mangkei, Dukung Terwujudnya "Green Economic Zone".

Batu Bara—AMPHIBI.WEB.ID // Sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penguatan sinergi dalam pengawasan dan perlindungan lingkungan hidup, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) Kabupaten Batu Bara lakukan audiensi dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) Sei Mangkei Kab.Batubara Prov.Sumatera Utara pada,
(03/02/2026).

PT KINRA yang merupakan anak perusahaan dari PTPN III (Persero) memiliki peran strategis dalam mengelola dan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Perusahaan ini bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur serta kawasan industri agar berjalan sesuai standar lingkungan, berkelanjutan, dan efisien, sejalan dengan visi pembangunan industri hijau di Sumatera Utara.

Kedatangan pengurus Amphibi Kabupaten Batu Bara yang dipimpin oleh Ketua Aidil Syukri, ST, didampingi Sekretaris Muhammad Rudi Juanda, SH, MH, serta Penasihat Abdullah Sembiring, S.Sos, bersama sejumlah pemerhati lingkungan lainnya, disambut hangat oleh Manajer Humas PT KINRA Miswarindra didampingi Windi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Amphibi Aidil Syukri, ST memaparkan visi dan misi lembaga Amphibi sebagai organisasi sosial kontrol yang fokus pada pengawasan, edukasi, serta advokasi lingkungan hidup dan pengelolaan sampah, limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (B3). 
Aidil Syukribjuga menjelaskan berbagai kegiatan yang telah dilakukan Amphibi, mulai dari Aksi Penghijauan, solusi pengelolaan sampah, pemantauan lingkungan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga upaya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, Amphibi Kabupaten Batu Bara menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan dan langkah strategis PT KINRA dalam mewujudkan KEK Sei Mangkei sebagai "Green Economic Zone" di Sumatera Utara. Menurut Amphibi, konsep kawasan industri hijau menjadi solusi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tetap selaras dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Humas PT KINRA, Miswarindra, menyampaikan apresiasi dan rasa senangnya atas maksud serta tujuan audiensi Amphibi. 
Ia menegaskan bahwa keterlibatan pihak ketiga, khususnya lembaga pemerhati lingkungan, sangat dibutuhkan.

“Dalam pengelolaan kawasan tentu ada hal-hal yang mungkin luput dari perhatian internal. Kami berharap pihak-pihak di luar kawasan seperti Amphibi, dapat melihat, mengingatkan dan memberikan masukan konstruktif demi pembenahan dan perbaikan lingkungan hidup ke depan,” ujar Miswarindra.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan, mencerminkan komitmen bersama antara PT KINRA dan Amphibi untuk membangun sinergi positif dalam mewujudkan tata kelola kawasan industri yang ramah lingkungan.

Miswarindra juga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah awal terjalinnya sinergitas dan kerja sama yang berkelanjutan antara Lembaga Amphibi dan PT KINRA.

Ia juga berharap sinergi tersebut tidak hanya memperkuat pengawasan dan pengelolaan lingkungan di KEK Sei Mangkei kab.batu bara, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan hidup serta masyarakat di sekitar kawasan industri, "tutup Miswarindra.
(red-amphibi).

Minggu, 01 Februari 2026

AMPHIBI Bersama Kelompok Tani Al- Mahdi Tanam Ratusan Bibit Kelapa & Pemberian SK Kepengurusan DPD.AMPHIBI Deli Serdang

Deli Serdang, Amphibi News.com - Dalam rangka melanjutkan program pemberdayaan masyarakat melalui penghijauan serta pelestarian lingkungan dan ketahanan pangan, Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI (Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia) bersama Kelompok Tani Al Mahdi telah melakukan Penanaman ratusan bibit Pohon Kelapa.

Kegiatan penuh makna dan bermanfaat bagi lingkungan hidup diawal Februari 2026 tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda.

Masing-masing berlokasi tanam di  sepanjang jalan (1 km) belakang Taman Edukasi AMPHIBI Desa Kolam dan Desa Bandar Klippa Kecamatan Percutseituan Kabupaten Deli Serdang Sumut.

Serta di Kanwil AMPHIBI Sumut.
Jalan Pusaka Kolam Belakang Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.Minggu (01/02/2026).

Kegiatan sebelumnya dilaksanakan pemberian SK Kepengurusan DPD.AMPHIBI Deli Serdang yang langsung dihadiri Ketum Amphibi Agus Salim Tanjung So, Si, Ch dan Ketua DPD AMPHIBI Sumut Tengku M.Fahri ST, MT maupun segenap unsur kepengurusan Amphibi dari sejumlah daerah.

Diberikan kepada pengurus DPD.AMPHIBI Deli Serdang yang baru yakni Alif Romaulina Siboro sebagai Ketua, Siti Asli (Wakil Ketua), Yakub, SE ( Sekretaris), Edi Gunawan Sitorus (Wakil Sekretaris), Doris Herdina Lubis (Bendahara) dan Siti Lana Harahap.

Prosesi kegiatan pemberian SK Kepengurusan DPD AMPHIBI kabupaten Deli Serdang tersebut diwarnai dengan kegiatan makan nasi urap bersama dengan penuh rasa persaudaraan dan kekeluargaan.

Selanjutnya diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi sembari memberikan yel- yel..Amphibi Hadirkan Solusi yes yes yes.(Leo/Amphibi).