Minggu, 31 Mei 2026
Jelang Hari Lahir Pancasila, PP Marelan Dipimpin M.Yusuf Bergotong Royong & Bantu Semen Pembangunan Mesjid
TPSL Diatas Tanggul Sungai Deli Berbau Busuk dan Banyak Lalat Meresahkan Masyarakat Jln Ileng Kel.Rengas Pulau Marelan
Marelan, Amphibi News – Warga Gang Mushollah Jalan Ileng Lingkungan 1 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan merasa resah akibat adanya Tempat Pembuangan Sampah Liar (TPSL) diatas tanggul sungai Deli.Minggu (31/05/2026).
Dampaknya warga yang bermukim dekta TPSL tersebut merasakan bau menyengat apalagi sehabis hujan tumpukan sampah banyak menimbulkan lalat penyebar kuman penyakit.
Ki Symbah Dipo alias mas Boby selaku tokoh masyarakat Ketua Forum Komunikasi Pengobatan Penyembuhan Alternatif Indonesia (FKPPAI) Kota Medan yang juga pengurus pecinta tanaman bonsai bersama warga sekitar mengaku sangat resah atas tumpukan sampah diatas tanggul sungai Deli yang tak kunjung diangkat petugas kebersihan pihak Kelurahan maupun Kecamatan.Saat diwawancarai di lokasi tumpukan sampah liar, Mas Boby menjelaskan, kalau dirinya bertempat tinggal didaerah itu bersama warga sekitar yang memiliki usaha UMKM merasa resah atas tumpukan sampah yang tak kunjung diangkat menimbulkan bau busuk dan kumpulan lalat penyebar kuman penyakit.
Ia tak mengetahui persis apakah mobil truk sampah ada melintas atau tidak yang jelas tumpukan sampah yang sudah lama tak kunjung diangkat.
Ia berharap pada pihak Kelurahan maupun Kecamatan Medan Marelan agar segera membersihkan lokasi tumpukan sampah liar yang menimbulkan keresahan tersebut sekaligus melarang lokasi tanggul sungai Deli sebagai tempat tumpukan sampah.
Ketua FKPPAI Kota Medan ini memberikan saran dan solusi agar pihak yang berwenang terhadap pembersihan sampah ini segera membuat tempat sampah yang mudah diangkut oleh truk sampah serta membuat himbauan larangan bagi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang diatas tanggul sungai Deli demi terciptanya lingkungan dan pemukiman warga yang sehat dan bersih.Harapnya.
” Iya ..Pak, resah kali kami berjualan disini kerap mencium bau busuk dan banyaknya lalat beterbangan usai hujan dari tumpukan sampah itu, kami berharap Pemerintah segera dapat membersihkan lokasi tumpukan sampah agar warga di pemukiman ini merasa nyaman dan sehat, kalau bisa Pemerintah dapat menyediakan tempat penampungan sampah yang layak agar sampah tak berserakan, ” cetus Bu Tania selaku pelaku usaha UMKM di sekitar lokasi tersebut.(Leo/Amphibi).
Jumat, 29 Mei 2026
Bantuan Sembako Beras Dari Tim KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis Diberikan pada Para Janda Nelayan
Kamis, 28 Mei 2026
Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan dari UBKM MU pada Festival Beduk Idul Adha 1447 H
Rabu, 27 Mei 2026
AMPHIBI Kurban Sembelih 2 Kambing "Jalin Silaturahmi Perkuat Ukhuwah" Moment Idul Adha 1447 H
Selasa, 26 Mei 2026
Walikota Medan Buka Festival Budaya Islam Beduk Gema Takbir Idul Adha Digelar UBKMU
Jumat, 22 Mei 2026
KSJ Bersama AJH Hadir Bagikan Sedekah Jumat Pada Warga Duafa dan Janda Di Kondisi Ekonomi Sulit
Rabu, 20 Mei 2026
Pelindo Regional 1 Laksanakan Upacara Peringatan Harkitnas ke-118 Tahun 2026
Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha, Pelindo Regional 1 Gandeng 33 BKM Belawan Salurkan Hewan Kurban
Jumat, 15 Mei 2026
Reborn 2026 Siap Minum Solar
Tak Peduli Banjir Rob, Tapi KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Peduli Pada Anak Disabilitas dan Para Janda Duafa
Rabu, 13 Mei 2026
Program CSR Bedah Rumah CitraLand Group Bantu Warga Deli Serdang Miliki Hunian Layak
Senin, 11 Mei 2026
Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan Langsung dari Wali Kota Medan
Jumat, 08 Mei 2026
UMKM Pelindo Regional 1 Ikut Serta di Bazar Medan Coding Competition 2026
KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bagikan Sedekah Jumat Pada Janda Miskin Sebagai Tulang Punggung Keluarga
Selasa, 05 Mei 2026
Gawat !!! Banjir Air Limbah Genangi Kawasan Uni Kampung Belawan Cemari Lingkungan
Belawan, Amphibi News– Kawasan Pemukiman di Uni Kampung Jalan Kampar Kel.Belawan 1 Kec.Medan Belawan masih diresahkan dengan genangan banjir.air parit.
Apalagi sehabis hujan maupun pasang laut ( rob) genangan banjir bercampur air parit yang bisik mengancam kesehatan bagi ribuan warga yang bermukim di komplek Unikampung Belawan.
Menurut warga ditemui media online ini, Selasa sore (05/05/2026) menyebutkan, kalau kondisi genangan air limbah rumah tangga maupun air hujan tersebut sudah berlangsung lama belum ada solusi perbaikan dari Pemerintah.
Dulu pernah warga di kawasan pemukiman Unikampung secara Berswadaya membeli mesin pompa genangan air akantetapi tak berlangsung lama, mesin pompa mengalami kerusakan sehingga hingga kini genangan air limbah tersebut tak tersedot setiap hari Mengenangi jalan pemukiman warga .Bahkan parit yang ada di pemukiman tampak dipenuhi air parit sehingga sulit mengalir.
Warga berharap pada Pemko Medan peduli dan memberikan pelayanan bagi masyarakat guna mengatasi persoalan lingkungan untuk dapat segera mencarikan solusi dalam mengatasi genangan air limbah rumah tangga sehingga tak menjadi pemukiman yang kumuh melainkan tercipta lingkungan yang bersih dan sehat.(Leo/Amphibi).
Dampak Truk Galian C,Jalan Desa Durian Sei Balai Kab.Batu Bara Hancur Akibat Truk Galian C

Hal itu sesuai pantauan dari media online ini dilokasi Rabu (06/05/2026) terlihat jelas mobil – mobil pengangkut galian C yang over kapasitas melintas dan tanpa memakai terpal, sehingga abu-abu bertebangan, kehalaman warga, sehingga mengakibatkan jalan Desa Durian mengalami rusak parah.
Sementara itu sangat miris tidak adanya itikad baik dari pihak pengelola galian C tersebut untuk memperbaiki jalan Desa Durian yang sudah Kupak Kapik tersebut.
Rudy , salah seorang tokoh pemuda setempat mengatakan, pemerintah kabupaten Batu Bara harus bertindak tegas terhadap peraktek galian C karena disamping merusak lingkungan juga merusak infrastruktur.
Beliau juga menambahkan, seharusnya Pemkab Batu Bara mengecek izin usaha penambangan ( IUP ) dan juga Pemkab Batu Bara harus mengatur jelas tentang usaha pertambangan yang ilegal
Yang cukup anehnya dari pihak Desa Durian tutup mata atas kerusakan jalan Desa durian tersebut, bisa diduga ada indikasi bayar upeti.
Jadi kami selaku masyarakat yang taat membayar pajak bumi bangunan (PBB) mengharapkan sekali ada tindakan dari Pemkab Batu bara agar jalan Desa Durian tidak semankin parah dan ada korban di jalan akibat kerusakan badan jalan.(Leo/Amphibi).
Jumat, 01 Mei 2026
AMPHIBI Soroti Pengelolaan Limbah, Usulkan Satgas Tangkap Tangan di Deli Serdang
Deli Serdang AMPHIBI News— Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) dan penyampaian hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/04/2026).
Forum ini menjadi bagian dari evaluasi dan review Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan DLH, mengacu pada regulasi Kementerian PAN-RB serta surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang.
Dalam kegiatan tersebut, DLH memaparkan prosedur layanan lingkungan, mulai dari pengurusan perizinan pengelolaan Limbah B3, UKL-UPL hingga Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), termasuk layanan uji laboratorium Limbah dan B3.
Forum juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi lingkungan, pelaku usaha, hingga perwakilan perusahaan dan asosiasi pengusaha.
Dari AMPHIBI, hadir Ketua AMPHIBI Deli Serdang Alif Romaulina Siboro bersama jajaran pengurus wilayah Sumatera Utara dan tim media. Sejumlah aktivis lingkungan, komunitas arung jeram pelaku usaha, serta perwakilan instansi teknis daerah turut mengikuti forum tersebut.
Namun, forum ini tidak hanya menjadi ajang formalitas. Persoalan krusial terkait pencemaran limbah dan buruknya pengelolaan sampah masih menjadi sorotan utama.
Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung (AST), secara tegas menilai bahwa pengelolaan sampah di Deli Serdang belum optimal dan membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar kebijakan administratif.
Ia mendorong penguatan program TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai solusi berbasis masyarakat untuk mengurangi volume sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah.
Lebih jauh, AMPHIBI mengusulkan pembentukan Satgas Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi dan sosialisasi.
Tanpa penindakan tegas, regulasi hanya akan menjadi dokumen tanpa daya paksa, ”tegasnya.
Usulan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, yang secara jelas mengatur larangan, kewajiban, serta sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggar.
Perda ini mencakup pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan, penanganan, peran masyarakat, hingga mekanisme penegakan hukum. Termasuk di dalamnya penguatan peran bank sampah serta kewajiban pemilahan dan daur ulang.
Di akhir forum, seluruh pihak yang hadir menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pengelolaan sampah terpadu serta mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat di Kabupaten Deli Serdang.
Komitmen ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, melainkan berlanjut pada implementasi nyata di lapangan.
(red amphibi)