Sabtu, 15 November 2025

Pelindo Berbagi: Pelindo Regional 1 dan Polres Belawan Bersinergi Bantu Warga Terdampak Banjir Rob di Belawan

Belawan, Awan Pers.com — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali mempertegas komitmennya dalam membangun keberlanjutan sosial melalui Program Pelindo Berbagi, sebuah inisiatif kepedulian yang difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Belawan. Program ini menjadi wujud nyata kontribusi Pelindo dalam mendukung pembangunan sosial sekaligus memperluas dampak positif bagi komunitas sekitar pelabuhan.

Pelindo Berbagi menghadirkan bantuan sosial berupa paket sembako yang ditujukan khususnya warga yang terdampak banjir rob di kawasan pesisir Belawan. Untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tertib, aman, dan tepat sasaran, Pelindo Regional 1 menggandeng Polres Pelabuhan Belawan serta pihak Kecamatan Medan Belawan dalam proses pendistribusiannya. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, pada Jumat, 14 November 2025, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis di Aula Polres Pelabuhan Belawan yang dihadiri jajaran kepolisian, pemerintah kecamatan, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat.

Executive General Manager Regional 1 Belawan, Yusrizal menyampaikan bahwa kepedulian terhadap masyarakat pesisir merupakan fokus penting bagi perusahaan. “Pelindo Berbagi bukan hanya kegiatan sosial tahunan, tetapi bentuk tanggung jawab berkelanjutan untuk membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan. Tahun ini kami memprioritaskan warga yang terdampak banjir rob, dan melalui kerja sama dengan Polres Pelabuhan Belawan serta Kecamatan Medan Belawan, kami memastikan paket sembako ini diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya.

"Kami berterima kasih kepada Polres Pelabuhan Belawan dan Pihak Kecamatan Medan Belawan atas dukungan penuh terhadap program Pelindo Berbagi."tambahnya.

Pelindo Regional 1 menegaskan bahwa kepedulian sosial merupakan bagian integral dari strategi perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, tangguh, dan sejahtera. Program ini diharapkan terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Belawan pada tahun-tahun mendatang.(Leo- Amphibi).

Pelindo Regional 1 Gelar Diskusi dan Silaturahmi Arsiparis, Perkuat Tertib Arsip Lewat Diskusi, Sharing Session, dan Pelatihan Pengelolaan Arsip Aktif

Belawan, Awan Pers.com— PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyelenggarakan Diskusi dan Silaturahmi Arsiparis (DINAMIS) Edisi ke-4 sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya tertib arsip melalui program Pelindo Tanggap Peduli Tertib Arsip (PAPIER). Kegiatan yang berlangsung sepanjang hari ini menghadirkan rangkaian diskusi, pelatihan, hingga seremoni pemusnahan arsip inaktif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang kearsipan.

Acara dibuka pada pukul 08.00 WIB dengan registrasi peserta offline dan online, dilanjutkan laporan kegiatan oleh Group Head Layanan SDM PT Pelabuhan Indonesia (Persero). 

Direktur SDM dan Umum, Dwi Fatan Lilyana kemudian memberikan sambutan dan arahan melalui teleconference dengan menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang sistematis sebagai bagian dari peningkatan tata kelola perusahaan. 
Kesadaran budaya arsip turut diperkuat melalui penyampaian awareness oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pada sesi pertama, rangkaian acara ditandai dengan seremoni pemusnahan arsip inaktif eks Pelindo 1 sebagai simbol komitmen perusahaan menjalankan prinsip kearsipan yang akuntabel.
Agenda berlanjut dengan sharing session mengenai pengelolaan arsip elektronik SME eksternal yang disampaikan Direktur Kearsipan Pusat ANRI.

Setelah istirahat siang, peserta mengikuti pelatihan pengelolaan arsip aktif SME internal yang difasilitasi Unit Pendukung Manajemen Kearsipan Kantor Pusat Pelindo. Kegiatan kemudian ditutup dengan praktik pemberkasan, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab sebagai bentuk penguatan kapasitas arsiparis di seluruh entitas Pelindo.

Kegiatan DINAMIS 2025 ini menjadi momentum konsolidasi dan peningkatan kemampuan teknis para arsiparis dalam menghadapi tuntutan tata kelola modern, terutama pada era digital yang menuntut efisiensi dan integritas data. Pelindo berharap, budaya arsip yang tertib dan terstandar dapat semakin menguat untuk mendorong efektivitas kerja di seluruh lini operasional.(Leo- Amphibi).

Rabu, 12 November 2025

Kebakaran Landa Belawan, 15 Rumah Ludes Diamuk Sijago Merah, Korban Butuh Pertolongan

Pelindo Regional 1 Bersama BAZNAS Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal

Belawan, Awan Pers.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Medan melaksanakan peluncuran Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kawasan pesisir melalui pendekatan berbasis potensi lokal. Sekolah diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, sekaligus memperkuat konektivitas antara dunia pendidikan dan pengembangan ekonomi lokal.

Executive Director Regional 1 melalui Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Pelindo untuk berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat pesisir.

“Pelindo berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi dengan BAZNAS menjadi langkah nyata dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar pelabuhan,” ujar Yusrizal.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pelindo dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di bidang pendidikan dan pengembangan komunitas. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi wilayah pesisir, khususnya di kawasan Medan Utara.(Leo/Amphibi).

Selasa, 11 November 2025

Waduh !!! Ribuan Ikan Mati, Diduga Tercemar Limbah B3 dari TPA Terjun

Medan Marelan,Awan Pers.com – Kalangan nelayan dan pemerhati lingkungan hidup merasa prihatin dan kecewa, pasalnya, tampak nyata ribuan ikan mati mendadak dialiran anak sungai dan tambak milik petani tambak diduga tercemar dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Marelan.

Ribuan ikan yang berada di sejumlah tambak di kawasan Paluh Nibung Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan mengalami kematian, Selasa (11/11/2025)

Menurut Sahdan selaku wakil ketua Rukun Nelayan Kelurahan Paya Pasir menyebutkan banyak ikan dan udang tewas akibat dari pencemaran lingkungan yang bersumber dan gunungan sampah dan limbah cair ( B3) di sekitar lokasi TPA. Dimana pengelola limbah di duga tidak berjalan sebagai mana mestinya.

” Setiap kali hujan deras. Air hujannya bercampur limbah dan mengalir ke sungai Paluh Jering dan Paluh Nibung yang merupakan sumber untuk pengairan tambak.Sehingga tambak mengalami pencemaran dan menyebabkan kematian masal terhadap ikan, udang dan komoditas tambak lainnya ” jelas Sahdan.

Selain itu juga kata Sahdan. Penimbunan limbah B3 milik industri ( pabrik) di lokasi TPA, yang kemudian terserap tanah dan merembes ke perairan sekitar ( Paluh Jering dan Paluh Nibung ). Hal ini tentunya semangkin memperparah lingkungan hidup dan memberikan dampak kerugian besar bagi masyarakat, terutama bagi pemilik tambak ( pembudidaya ikan dan udang).

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( DPC HNSI) Kota Medan Abdul Rahman sangat menyayangkan atas terjadinya pencemaran, yang mengakibatkan ribuan ikan mengalami kematian di dalam tambak.

” Kita dari DPC HNSI Medan mengharapkan kepada pengelola TPA untuk dapat mengoptimalkan dan menghilangkan dampak lingkungan yang dapat merugikan masyarakat.” jelas Abdul Rahman yang juga Ketua Relawan Wak Young Sumatera Utara.

Lanjut Abdul Rahman, atas peristiwa itu DPC HNSI Medan. Agar Pemerintah Kota Medan dan pengelola TPA Marelan dapat memberikan kompensasi kepada pemilik tambak ikan nila dan udang. Karena akibat dari pencemaran itu, pemilik tambak ( budidaya ikan dan udang) mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.(Leo/Amphibi).

Minggu, 09 November 2025

Lapas Kelas IIA Pancur Batu Bersama Yasos BKS Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian Pembuatan Tempe

Pancur Batu - Awan Pers,YS-BKS //Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Kemandirian Pembuatan Tempe Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan di Aula Lapas Pancur Batu pada, Rabu 29/10/2025 hingga 03/11/2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang difasilitasi oleh Lapas Kelas IIA Pancur Batu bekerja sama dengan Yayasan Sosial Berdikari Karya Sehati (YASOS BKS), mencakup bidang agribisnis (pembuatan tempe).

Kepala Seksi Kegiatan Kerja Kelas IIA Pancur Batu, Raymond Rumahorbo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Lapas Pancur Batu dalam membekali warga binaan dengan keterampilan yang berguna untuk kehidupan setelah masa pidana.

“Pelatihan ini diharapkan dapat diikuti WBP dengan baik, pahami apa yang diberikan team pengajar.
Karena ini akan menjadi bekal berharga bagi para warga binaan untuk mandiri secara ekonomi dan lebih percaya diri ketika kembali ke tengah masyarakat. 
Kami ingin mereka tidak hanya selesai menjalani pidana, tapi juga pulih secara sosial, "ucap Raymond.

Lanjutnya “Ilmu yang didapatkan disini setidaknya bisa menjadi nilai tambah ekonomi bagi Para Warga Binaan.
Sehingga nantinya dapat menjadi modal yang bisa digunakam ketika kembali ke Dunia Luar, ” tambahnya.
Sementara itu, pengurus Yayasan Sosial Berdikari Karya Sehati (YASOS BKS) Anisa Wahyu Ningrum S.M didampingi Dini Ceria Cahayani dan Dewi Agustyne selaku mitra pelatihan menyampaikan dukungan penuh terhadap program pembinaan dan pelatihan ini. 
Ia menyebutkan bahwa materi pelatihan akan difokuskan pada praktik langsung dan disesuaikan dengan standar dunia kerja, "jelas Arum.

"Kami hadir untuk membimbing para peserta WBP hingga mereka memiliki kompetensi yang bisa langsung diterapkan di dunia usaha maupun industri rumahan,” ucap Arum.

Dirinya juga menjelaskan bahwa 
Pelatihan ini akan berlangsung dari tanggal 29 Oktober 2025 hingga 03 November 2025. 

Adapun jumlah peserta pelatihan dari WBP Lapas Pancur Batu sejumlah 15 orang yang telah diseleksi melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). 

Ditempat terpisah Pimpinan Umum Yayasan Sosial Berdikari Karya Sehati (YASOS BKS) Agus Salim Tanjung SO,SI,CH (AST) yang juga Ketua Umum Lembaga Lingkungan AMPHIBI mengatakan bahwa pelatihan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) sudah dilakukannya diberbagai Lapas di Indonesia dari tahun 2016.

Berbagai Pelatihan yang diberikan diantaranya pembuatan Sabun Cair dan Detergent, Prakarya kerajinan tangan dari bambu, plastik, barang bekas dan limbah sisa makanan untuk pakan ternak, "papar AST 

"Kali ini kita memberikan pelatihan pembuatan tempe dan tahu diberbagai Lapas di Sumatera Utara. 

Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap kedepannya para narapidana Lapas kelas IIA tidak hanya sadar hukum, tetapi juga produktif dan mandiri setelah bebas menjalankan masa hukuman.
“Kami percaya bahwa pemberdayaan keterampilan ini adalah kunci untuk perubahan terhadap WBP, "tutup AST.
(red-ysbks).

Rabu, 29 Oktober 2025

Perpanjangan Kontrak TPST Bantargebang Ditolak Warga, Ini Alasannya

BEKASI - Rencana perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi dalam pemanfaatan TPST Bantargebang yang akan berakhir pada Oktober 2026 menuai penolakan dari warga setempat.

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, menyatakan bahwa keberadaan TPST Bantargebang telah merusak lingkungan dan mengarah pada bencana ekologi. "Kalau saya akan menolak perpanjangan PKS kalau masih seperti ini," ujar Wandi yang juga warga Kelurahan Cikiwul saat kegiatan Simposium Sampah Bantargebang, Selasa (28/10/2025).

Menurut dia, perpanjangan PKS hanya bisa dilakukan jika ada pemulihan dan penataan lingkungan yang komprehensif. Perlindungan terhadap masyarakat dari aspek lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan sosial menjadi syarat mutlak.

Dia menegaskan, penolakan PKS merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat yang selama ini tinggal di sekitar TPST. Pencemaran lingkungan sudah terjadi sejak 36 tahun lalu ketika TPST mulai beroperasi pada tahun 1989. Wandi menjelaskan, tata kelola dan pengelolaan sampah sejak awal hingga saat ini telah melanggar aturan. Sistem open dumping yang diterapkan menimbulkan efek domino berupa pencemaran air dan udara yang luar biasa.

"Pencemaran air di lingkungan sekitar sudah terlihat jelas secara kasat mata tanpa perlu kajian khusus. Dari sananya airnya (warna) kuning, kok tiba-tiba berubah menjadi hitam," ungkapnya.

Selama ini, pencemaran dibiarkan tanpa solusi konkret. Bahkan sumur artesis yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga sudah terpapar pencemaran dan tidak layak konsumsi. "Pemerintah harusnya berkewajiban secara berkala dan transparan menyampaikan ke masyarakat kualitas airnya seperti apa dan udara seperti apa. Kalau terjadi pencemaran ya sampaikan," katanya.

Lebih lanjut, Wandi menyoroti tidak adanya jarak aman antara TPST Bantargebang dengan permukiman warga. Keduanya hanya dipisahkan oleh kali. "Terus bagaimana bisa hidup dengan layak? Kami mempertanyakan juga tata ruangnya. Bagaimana masyarakat bisa hidup di tengah-tengah pembuangan sampah? Di Kelurahan Sumur Batu juga ada TPA Sumur Batu, ada juga pembuangan limbah domestik dan limbah industri. Bagaimana masyarakat bisa hidup di lingkungan yang tidak jelas ini?" ujarnya.

Dia juga mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas pencemaran yang telah terjadi. Di samping itu, warga juga dihantui dua potensi bencana besar setiap saat. "Kalau di musim hujan kita dihantui longsor karena ketinggiannya sudah berapa Mdpl kalau kita ukur. Kalau di musim kemarau itu ada gas metan yang berpotensi meledak," ungkapnya. 

Meski ada kompensasi dari pemerintah, Wandi menilai nilainya tidak seimbang dengan risiko yang dipertaruhkan warga. Kompensasi senilai Rp1,2 juta per tiga bulan dinilai tidak memenuhi rasa keadilan. "Buat belanja air galon saja sehari habis berapa kalau mau dikonversi, belum yang lain-lain. Untuk saat ini sudah tidak layak dengan nilai segitu," pungkas Wandi. (Do)